Macam-macam jasa yang disediakan oleh Bank, yaitu
:
Inkaso
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Inkaso adalah penagihan warkat-warkat kliring yang terdapat di luar wilayah kliring bank yang bersangkutan.Transfer
Transfer
adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai
dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang
yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk
akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik,
artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
Safe Deposit Box
Layanan
Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau
suratsurat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan
ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga
keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.
Biasanya barang yang disimpan di dalam SDB adalah barang yang bernilai tinggi
dimana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah. Pada umumnya
biaya asuransi barang yang disimpan di SDB bank relatif lebih murah.
Letter of Credit (L/C)
Dalam
melakukan transaksi perdagangan ekspor-impor, sistem pembayaran yang umum
digunakan adalah Letter of Credit (L/C) atau Documentary Credit. Walaupun
transaksi yang dilakukan antara kedua belah pihak dimungkinkan untuk tidak
menggunakan L/C, namun untuk melindungi kedua belah pihak biasanya transaksi
dengan L/C lebih disenangi, dimana bank ikut terlibat dan mengurangi risiko
tertentu.
Travellers Cheque
Travellers
cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian.
sumber :
http://dikung.blogspot.com/2011/03/jasa-jasa-bank-fee-base-income.html
0 komentar:
Posting Komentar