Setiap
bank memiliki kegiatan pokok yaitu sebagai berikut:
1.
Menerima
simpanan.
2.
Memberikan
kredit jangka pendek.
3.
Memberikan
kredit jangka menengah dan kredit jangka panjang dan / atau turut serta dalam
perusahaan.
4.
Memindahkan
uang.
5.
Menerima
dan membayarkan kembali uang dalam rekening koran.
6.
Mendiskonto.
7.
Membeli
dan meminjam surat-surat pinjaman.
8.
Membeli
dan menjual cek, surat wesel, kertas dagang yang lain dan pembayaran dengan
surat dan telegram.
9.
Memberikan
jaminan bank dengan tanggungan yang cukup.
10.
Menyewakan
tempat menyimpan barang-barang berharga.
Referensi:
0 komentar:
Posting Komentar